Poso,- Anggota Koramil 1307-01/Poso
Kota Babinsa Desa Maliwuko Serda Ronald Marthin mendampingi kegiatan penyuluhan
hukum diwilayah binaannya, yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sintuwu
Maroso Poso, Jumat (13/01/2023).
Kegiatan
yang dilaksanakan di kantor desa Maliwuko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso
tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Maliwuko, Ketua BPD, Babinsa Desa Maliwuko (Serda Ronald Marthin), 8 orang
Mahasiswa Universitas
Sintuwu Maroso, dan seluruh perangkat Desa Maliwuko.
Serda
Ronald Marthin mengatakan, “ menurutnya tujuan penyuluhan hukum adalah
terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, dan patut pada
kaidah-kaidah hukum yang berlaku.Selain itu, kegiatan penyebarluasan informasi
hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku guna mengembangkan kesadaran hukum masyarakat.
Ditempat
terpisah Danramil 1307-01/Poso Kota saat dihubungi menjelaskan bahwa tujuan
pembinaan penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum yang
lebih baik, sehingga setiap warga masyarakat, aparat kelurahan maupun desa dapat menghayati serta mewujudkan
budaya hukum, kemanan, ketertiban masyarakat dalam sikap dan perilaku yang
sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum, jelas Kapten
Inf King king.
Dengan
adanya kegiatan penyuluhan hukum yang didampingi Babinsa, harapannya warga masyarakat
akan lebih bijak dan mengerti tentang hukum, bisa melindungi diri dan keluarga
dari perbuatan yang melanggar hukum, tutup Danramil.
0 Komentar