Kodim Poso, – Komandan Kodim (Dandim) 1307/Poso, Letkol Inf. Hasroel Tamin, S.H.,M.Hub.Int. menggelar apel Danramil dan Babinsa tahun 2023 yang diikuti oleh Para Danramil, Perwira Staf dan Babinsa Jajaran Kodim 1307/Poso, bertempat di Lapangan Indoor Kodim 1307/Poso, Jln. Urip Sumoharjo, Kel. Bonesompe, Kec. Poso Kota Utara, Kab. Poso. Selasa siang (21/11/2023).
Dandim 1307/Poso, Letkol Inf. Hasroel Tamin,
S.H.,M.Hub.Int. dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk
menyampaikan petunjuk dan arahan kebijakan pimpinan, agar para Danramil dan
Babinsa bisa menerapkannya di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Dandim 1307/Poso juga
memberikan beberapa Penekanan kepada seluruh Prajurit agar, Tidak sekali-kali
melakukan tindakan arogan, Tidak menyalahgunakan senjata dan munisi yang dapat
melukai dan menyakiti hati rakyat, TNI harus menjadi perisai atau pelindung
rakyat karena sejatinya TNI lahir dan tumbuh dari rakyat untuk rakyat.
Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Dandim 1307/Poso, Letkol Inf. Hasroel Tamin, S.H.,M.Hub.Int., menegaskan agar anggota tidak ada yang boleh berpolitik, karena sudah jelas bahwa TNI Netral, dan Netralitas TNI Harga Mati,”
Implementasi pelaksanaan netralitas TNI dalam
pemilu 2024 diantaranya, Mengamankan penyelenggaraan pemilu sesuai tugas dan
fungsi TNI, Netral dan tidak memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu
kontestan pemilu, Fasilitas TNI tidak dilibatkan dalam kegiatan pemilu dalam
bentuk apapun diluar tugas dan fungsi TNI, TNI tidak menggunakan hak memilih
baik dalam pemilu maupun Pilkada, Khusus bagi pihak TNI istri/suami/anak
dilarang memberi arahan dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih,” jelasnya.
Prajurit TNI selama proses penyelenggaraan
Pemilu, Dilarang berada di daerah tempat penyelenggaraan Pemilu, Dilarang
menyimpan menempelkan atribut benda lain yang menggambarkan identitas peserta
Pemilu di Instansi dan alat milik TNI, Dilarang berada di arena TPS saat
pelaksanaan pemungutan suara, Dilarang terlibat pada kegiatan Pemilu yang
bertujuan sukseskan kandidat termasuk memberi bantuan dalam bentuk apapun di luar
tugas dan fungsi TNI, Dilarang melakukan tindakan pernyataan ataupun
dilaksanakan secara resmi yang bertujuan agar bersifat mempengaruhi keputusan
KPU dan Panwaslu, Dilarang menyebut dan mengantar peserta Pemilu termasuk
Purnawirawan yang menjadi kandidat calon atau Timses dalam Pemilu, Dilarang ber
foto dan menggunakan simbol jari dikarenakan akan diputarbalikkan sebagai
bentuk dukungan kepada paslon pemilu, Laporkan dan klarifikasi setiap Berita reaksi yang dapat mengganggu netralitas TNI," tutur Dandim.
Masih di waktu yang sama, para peserta apel Danramil dan Babinsa juga mendapat beberapa arahan dari ketua KPU Kab. Poso, Muh. Ridwan Dg. Nusu yang intinya. Pelaksanaan pemilu pada saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana pemilu saat ini di laksanakan secara serentak.
Peran TNI telah lama masuk dalam birokrasi KPU
yang mempunyai tugas mengamankan wilayah dan membackup pengamanan, Indeks
kerawanan dalam pemilu selain netralitas ASN dan banyaknya berita hoax yang
selalu menjadi perhatian khusus yang harus kita jaga persama.
"Kami merasa nyaman dan berkeinginan agar
pelaksaan pemilu nanti dengan adanya bapak- bapak TNI dapat menjadikan pemilu
yang asyik, dan tidak lupa kami selalu membuka diri untuk rekan-rekan TNI yang
ingin berkoordinasi tentang pentahapan KPU," pungkasnya. (Pendim_1307)



0 Komentar