Kodim Poso, – Komandan Kodim (Dandim) 1307/Poso, Letkol Inf. Hasroel Tamin, S.H.,M.Hub.Int. menggelar apel Danramil dan Babinsa tahun 2023 yang diikuti oleh Para Danramil, Perwira Staf dan Babinsa Jajaran Kodim 1307/Poso, bertempat di Lapangan Indoor Kodim 1307/Poso, Jln. Urip Sumoharjo, Kel. Bonesompe, Kec. Poso Kota Utara, Kab. Poso. Selasa siang (21/11/2023).

Dandim 1307/Poso, Letkol Inf. Hasroel Tamin, S.H.,M.Hub.Int. dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan petunjuk dan arahan kebijakan pimpinan, agar para Danramil dan Babinsa bisa menerapkannya di lapangan.

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagai pengawal NKRI penjaga persatuan dan kesatuan bangsa maka TNI harus PRIMA yang berarti, prajurit harus Memelihara dan memantapkan Profesinalisme sebagai alat pertahan negara, Meningkatkan kemampuan yang Responsif terhadap perkembangan lingkungan strategis, Memantapkan kemampuan TNI yang Integratif serta bersinergi dengan kementrian/lembaga dan komponen bangsa lainnya, Mewujudkan percepatan Modernisasi alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Mewujudkan TNI yang Adaptif sesuai tuntutan tugas dan spektrum ancaman,” jelas Dandim.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 1307/Poso juga memberikan beberapa Penekanan kepada seluruh Prajurit agar, Tidak sekali-kali melakukan tindakan arogan, Tidak menyalahgunakan senjata dan munisi yang dapat melukai dan menyakiti hati rakyat, TNI harus menjadi perisai atau pelindung rakyat karena sejatinya TNI lahir dan tumbuh dari rakyat untuk rakyat.

Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Dandim 1307/Poso, Letkol Inf. Hasroel Tamin, S.H.,M.Hub.Int., menegaskan agar anggota tidak ada yang boleh berpolitik, karena sudah jelas bahwa TNI Netral, dan  Netralitas TNI Harga Mati,”

Implementasi pelaksanaan netralitas TNI dalam pemilu 2024 diantaranya, Mengamankan penyelenggaraan pemilu sesuai tugas dan fungsi TNI, Netral dan tidak memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu kontestan pemilu, Fasilitas TNI tidak dilibatkan dalam kegiatan pemilu dalam bentuk apapun diluar tugas dan fungsi TNI, TNI tidak menggunakan hak memilih baik dalam pemilu maupun Pilkada, Khusus bagi pihak TNI istri/suami/anak dilarang memberi arahan dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih,” jelasnya.

Prajurit TNI selama proses penyelenggaraan Pemilu, Dilarang berada di daerah tempat penyelenggaraan Pemilu, Dilarang menyimpan menempelkan atribut benda lain yang menggambarkan identitas peserta Pemilu di Instansi dan alat milik TNI, Dilarang berada di arena TPS saat pelaksanaan pemungutan suara, Dilarang terlibat pada kegiatan Pemilu yang bertujuan sukseskan kandidat termasuk memberi bantuan dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI, Dilarang melakukan tindakan pernyataan ataupun dilaksanakan secara resmi yang bertujuan agar bersifat mempengaruhi keputusan KPU dan Panwaslu, Dilarang menyebut dan mengantar peserta Pemilu termasuk Purnawirawan yang menjadi kandidat calon atau Timses dalam Pemilu, Dilarang ber foto dan menggunakan simbol jari dikarenakan akan diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan kepada paslon pemilu, Laporkan dan klarifikasi setiap Berita reaksi yang dapat mengganggu netralitas TNI," tutur Dandim.

Masih di waktu yang sama, para peserta apel Danramil dan Babinsa juga mendapat beberapa arahan dari ketua KPU Kab. Poso, Muh. Ridwan Dg. Nusu yang intinya. Pelaksanaan pemilu pada saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana pemilu saat ini di laksanakan secara serentak.

Peran TNI telah lama masuk dalam birokrasi KPU yang mempunyai tugas mengamankan wilayah dan membackup pengamanan, Indeks kerawanan dalam pemilu selain netralitas ASN dan banyaknya berita hoax yang selalu menjadi perhatian khusus yang harus kita jaga persama.

"Kami merasa nyaman dan berkeinginan agar pelaksaan pemilu nanti dengan adanya bapak- bapak TNI dapat menjadikan pemilu yang asyik, dan tidak lupa kami selalu membuka diri untuk rekan-rekan TNI yang ingin berkoordinasi tentang pentahapan KPU," pungkasnya. (Pendim_1307)