Kodim Poso, - Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan tempat pemeriksaan kesehatan balita pertama yang dilakukan di tingkat Desa. Biasanya, kegiatan tersebut dilakukan setiap sebulan sekali, meliputi penimbangan balita, pemberian vitamin A, pemeriksaan ibu hamil dan lainnya.
Babinsa Koramil 1307-05/Ratolindo, Serka Amri terlihat aktif mendampingi warga pada kegiatan posyandu, di Desa Sabulira Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo una una. Sabtu (09/12/2023).
Serka Amri mengatakan, di Posyandu bukan hanya terkait vaksinasi pada balita, namun juga melaksanakan pemeriksaan perkembangan anak.
"Di posyandu juga dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini, jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi atau stunting," ujarnya.Serka Amri juga mengungkapkan balita yang mengikuti Posyandu tersebut hingga anak berusia 5 tahun, dan kewajiban anak untuk ke posyandu harus diupayakan oleh ibunya.
"Posyandu ini berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, sebab jika tidak, dikhawatirkan tumbuh kembang anak serta pemenuhan gizinya tidak dapat terpantau dengan baik," tandasnya.
Menurut Serka Amri, dengan Posyandu diharapkan anak-anak bisa tumbuh besar dengan status kesehatan yang bagus.
Kami sebagai Babinsa selalu mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan imunisasi bagi Balita untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul,” imbuhnya.



0 Komentar