Kodim Poso, - Respon Cepat Laporan Masyarakat, Anggota Koramil 1307-05/Ratolindo bersama Personel Polsek Ampana Kota mendatangi dan membubarkan judi sabung ayam yang meresahkan warga di Kelurahan Uemalingku, Kec. Ampana Kota, Kab. Tojo Una una. Rabu (06/12/2023).
Kegiatan pembubaran tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Ampana Kota, Iptu Maryanto dimana sebelumnya anggota Koramil 1307-05/Ratolindo, menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sambung ayam di salah satu perkebunan warga, di Kelurahan Uemalingku.
“Mendapat laporan dari masyarakat, Babinsa Kelurahan Uemalingku, Serka Amri langsung melaporkan kepada Danramil 1307-05/Ratolindo, Lettu Inf Sunarno, dan tanpa menunggu lama Danramil berkoordinasi dengan Kapolsek Ampana Kota untuk melakukan penggrebekan.
”Sesampainya di lokasi yang berada di perkebunan dan tidak jauh dari pemukiman warga, kami tidak mendapati adanya pelaku perjudian sabung ayam, dan hanya mendapati bulu bulu ayam, darah dan arena sabung ayam. Sepertinya mereka (penjudi sabung ayam) lari setelah tau kedatangan kami karena darah segar dan bulu ayam yang berserakan masih ada di lokasi kejadian,” ungkap Serka Amri.
Serka Amri menuturkan kalau dirinya bersama anggota Polsek Ampana Kota langsung memusnahkan arena judi sabung ayam dengan membakarnya.
”Kami bersama anggota Polsek Ampana Kota membakar tempat arena sabung ayam yang ditingal para penggunanya. Dan Saya berharap kepada masyarakat, jika menemukan atau mengetahui adanya kegiatan perjudian, agar segera melaporkan ke Koramil atau ke Polsek Ampana Kota, karena kantor kami bersebelahan,” imbuh Babinsa.



0 Komentar