Breaking News

Babinsa Koramil 1307-09/Poso Pesisir Amankan Tiga Orang Pemakai dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Kelurahan Mapane


Kodim Poso, – Pada tanggal 15 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, tiga orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh para Babinsa Koramil 1307-09/Poso Pesisir di Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan setelah menerima informasi mengenai kehilangan barang berharga di wilayah tersebut.

Kejadian ini bermula sekitar pukul 17.00 WITA, ketika Babinsa Kelurahan Kasiguncu, Koptu Richad T, menerima informasi dari warga setempat mengenai kehilangan uang sebesar Rp. 2.000.000,- dan sebuah laptop di beberapa rumah warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Koptu Richad T melakukan penyelidikan dan memanggil seorang yang dicurigai, yakni LK berinisial WW (18 tahun), yang mengaku telah mencuri barang-barang tersebut bersama rekannya, berinisial RK. Hasil pencurian itu digunakan untuk membeli miras dan narkoba jenis sabu-sabu. Narkoba tersebut dibeli dari seorang bernisial MR di Kelurahan Mapane.

Berdasarkan pengakuan saudara WW, Babinsa Koramil 1307-09/Poso Pesisir segera menyusun rencana untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku lainnya. Pada pukul 23.00 WITA, tim Babinsa yang terdiri dari Sertu Arfan Padja (Babinsa Desa Lape), Koptu Richad T (Babinsa Kelurahan Kasiguncu), Serma Suratman (Babinsa Kelurahan Mapane), Kopda Samsir (Babinsa Desa Tokorondo), dan Serka Burhanuddin (Babinsa Desa Pinedapa) berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba.

Ketiga orang yang diamankan adalah:

1. RB, 31 tahun, pekerjaan buruh bangunan, alamat Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

2. MR, 26 tahun, pekerjaan sopir rental, alamat Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso (alamat KTP: Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-Toli).

3. WW, 18 tahun, pekerjaan serabutan, alamat Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 3 paket narkoba jenis sabu-sabu, uang sebesar Rp. 100.000,-, dan 2 buah korek api. Pukul 23.35 WITA, ketiga pelaku dibawa ke Kantor Koramil 1307-09/Poso Pesisir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada tanggal 16 Desember 2024, pukul 01.25 WITA, ketiga pelaku dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 1307/Poso untuk dilakukan interogasi singkat. Selama proses interogasi, ketiga pelaku tidak menunjukkan sikap kooperatif. Oleh karena itu, pada pukul 02.30 WITA, DanUnit Intel, Letda Inf Yafet Yadi Lolo, bersama Anggota Unit Intel Kodim 1307/Poso, membawa ketiga orang tersebut beserta barang bukti ke Polres Poso untuk proses hukum lebih lanjut.

Dandim 1307/Poso, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han., mengucapkan terima kasih atas kerja keras para Babinsa dalam mengamankan para pelaku. Dandim juga menekankan agar Babinsa terus aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di wilayah Poso Pesisir. (Pendim_1307)

0 Komentar

Info Rekrutmen TNI

Type and hit Enter to search

Close
admin

Kontak Resmi Kodim 1307/Poso

Alamat : Kasintuwu, Kec. Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah 94611

Hubungi Kami