P O S O — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan perkebunan/hutan jati Dusun Landangan, Desa Lantojaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh kelalaian oknum masyarakat yang melakukan pembakaran di areal hutan/perkebunan jati. Kondisi vegetasi yang kering akibat musim kemarau menyebabkan api dengan cepat merambat ke sekitar kawasan tersebut.
Areal yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare dan terdapat sejumlah pohon jati. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian material masih dalam pendataan karena api tidak sampai membakar sebagian besar pepohonan jati.
Lokasi kebakaran berada di sekitar batas areal pemakaman umum Desa Lantojaya dan berjarak sekitar 700 meter dari permukiman warga.
Mendapat informasi adanya Karhutla, Babinsa Koramil 1307-09/Poso Pesisir Sertu Dolvi segera mendatangi lokasi. Selanjutnya, Babinsa berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran Kecamatan Poso Pesisir dan Pemerintah Desa Toini untuk melakukan upaya pemadaman sekaligus mengendalikan api agar tidak meluas ke kawasan hutan, permukiman warga maupun lahan perkebunan masyarakat.
Berkat kesigapan aparat bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat, sekitar pukul 19.20 WITA api berhasil dipadamkan. Namun, aparat keamanan bersama masyarakat tetap bersiaga dan melakukan pemantauan di lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api, mengingat kondisi cuaca masih kering serta terdapat beberapa titik yang sulit dijangkau karena medan yang cukup berat.
Kejadian tersebut menjadi perhatian bersama, khususnya dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla selama musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran terbuka dalam mengolah lahan karena api dapat dengan mudah merambat pada kondisi vegetasi yang kering.
Sinergi antara Babinsa, petugas pemadam kebakaran, pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

0 Komentar