P O S O — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Poso. Kali ini, kebakaran melanda kawasan perkebunan/hutan jati di Dusun Landangan, Desa Lantojaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.20 WITA.
Kebakaran yang berjarak kurang lebih 400 meter dari permukiman warga tersebut menghanguskan areal perkebunan/hutan jati dengan luas diperkirakan mencapai 3 hektare. Lokasi kebakaran berada pada titik koordinat S 1,409975 E 120,706413.
Merespons kejadian tersebut, sekitar pukul 15.25 WITA, Danramil 1307-09/Poso Pesisir Kapten Inf Mulawarman bersama 8 personel, personel Brimob serta Babinkamtibmas Poso Pesisir langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Karena kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam, proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan peralatan yang tersedia. Sekitar pukul 15.45 WITA, satu unit mobil Damkar tiba di lokasi, namun tidak dapat memasuki area kebakaran akibat kondisi medan yang tidak memungkinkan.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.50 WITA, satu unit mobil Damkar TNI AD milik Kodim 1307/Poso tiba di lokasi dan turut mendukung upaya pemadaman.
Berkat gerak cepat dan sinergi personel di lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA. Situasi di lokasi dinyatakan aman dan tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian personel.
Kebakaran diduga dipicu oleh kelalaian oknum masyarakat yang melakukan aktivitas pembakaran pada saat wilayah memasuki musim kemarau panjang. Kondisi vegetasi yang kering, seperti semak belukar, rumput kering, dan hutan muda, turut menyebabkan api dengan cepat membesar dan meluas hingga membakar sekitar 3 hektare lahan.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan seluruh masyarakat terhadap potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca kering. Rendahnya kepatuhan terhadap larangan pembakaran terbuka serta belum optimalnya pengawasan di kawasan rawan kebakaran menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian bersama.
Kodim 1307/Poso mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara terbuka dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Sinergi antara TNI, Polri, Damkar, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla agar tidak meluas dan mengancam permukiman warga.




0 Komentar